PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
AKTUALISASI WAWASAN KEBANGSAAN DALAM ERA GLOBALISASI
Disusun Oleh :
Nama : Arif Awaludin
NPM : 10215986
Kelas : 1EA09
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Absen : 5/1
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kita semua sehingga penulis berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Aktualisasi Wawasan Kebangsaan Dalam Era Globalisasi”. Dan juga tak lupa terimakasih kepada orang orang yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini serta H. Moesadin Malik, ir.,M.Si selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Bogor,10 November 2015
Arif Awaludin
DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................ i
Daftar isi.................................................................................................................. ii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah........................................................................ 1
1.2 Maksud dan tujuan............................................................................... 1
1.3 Ruang lingkup...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Paham kebangsaan................................................................................. 3
2.2 Rasa kebangsaan.................................................................................... 4
2.3 Semangat kebangsaan............................................................................ 5
2.4 Integrasi nasional................................................................................... 6
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................ 10
3.2 Saran...................................................................................................... 10
Dartar Pustaka......................................................................................................... . 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembengan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan harus mampu memberikan inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaan
Setiap negara berkembang atau negara yang sudah maju pasti ada hasrat atau keinginan untuk lebih berkembang lebih dari biasanya. Disini kita sebut Tujuan Nasional. Dalam upaya untuk mencapai Tujuan Nasional, setiap bangsa dan negara melakukan pembangunan dan pengembengan disetiap bidang.
Dalam melakukan pembangunan, secara langsung, dan gangguan, untuk itu suatu bangsa perlu memiliki ketahanan, daya tahan, keuletan, dan ketangguahan guna menghadapi tantangan, sehingga program pembengunan nasioanal dapat dilaksanakan dalam mancapai tujuan nasional. Maka dari itulah bangsa dan negara tersebut harus bekerjasama melawan rintangan sekecil apapun dan sebesar apapun. Karena dari kerjasama itulah suatu Persatuan Nasional akan terlihat.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan membuat tulisan ilmiah ini adalah untuk memberi tahu kita semua bahwa apa wawasan kebangsaan itu, perlunya pengetahuan wawasan nasional guna mempertahankan ketahanan nasional, dan apakah yang harus kita perbuat untuk mencapai tujuan nasional di dalam era globalisasi.
1.3 RUANG LINGKUP
Dalam penulisan makalah ini saya akan memberikan batasan masalah pada “Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi” yang mencakupi hal–hal penting dari segala aspek kehidupan antara lain:
1 Aspek Ideologi
Ideologi Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2 Aspek Politik
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh.
3 Aspek Ekonomi
Dari aspek ekonomi wawasan nusantara bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
4 Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Dimana secara universal kebudayaan masyarakat Indonesia bersifat heterogen karena banyaknya perbedaan setiap Negara maupun daerah.
5 Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Agar terwujudnya pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Paham Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Hal ini dimulai dari timbulnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme, misalnya Indonesia, lahir semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan dan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konteks paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep lain seperti bangsa(nation), negara(state), dan gabungan keduanya yang menjadi konep negara bangsa(nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas Nasional atau kebangsaan. Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa paham nasionlisme atau kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorng secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Paham nasionalisme atau paham kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman kolonial. Semangat nasionalisme dipakai sebagai metode perlawanan secara efektif oleh para penganutnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Mars F. Planttner, bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retronika antikolonialisme dan antiimperialis. para penganut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkn dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Bangsa atau nation merupakan suatu wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persmaan keyakinan. dan persamaan lainnya yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya.
Nasionalisme atau Kebangsaan adalah paham yang pada mulanya merupakan unsur-unsur pokok nasionalisme yang terdiri atas keturunan, suku bangsa, tempat tinggal, agama, bahasa, dan budaya, kemudian berubah dengan masuknya 2 unsur yaitu persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang persamaan dalam masyarakatnya serta adanya persamaan kepentingan.
Aspek mendasar timbulnya nasionalisme adalah aspek sejarah. Melalui aspek sejarah, suatu bangsa memiliki rasa senasib sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Dengan demikian nasionalisme adalah sikap politik dan sikap social suatu kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, tujuan, dan cita-cita.
Nasionalisme sebagai suatu peristiwa sejarah, selalu bersifat kontekstual, sehingga nasionalisme di suatu daerah dengan daerah lain atau antarzaman tidaklah sama. Gerakan
nasionalisme yang mulanya lebih menekankan pada kesetiaan dan menjaga keutuhan negara, dapat berkembang menjadi sikap yang untuk menguasai wilayah lain. Hal ini disebabkan adanya perasaan sebagai negara paling kuat dan berpengaruh yang dikenal dengan istilah ultranasionalisme.
Munculnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu, semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Soekarno mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai kebangsaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pndangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun, baik kelompok islam maupun marxis. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut mendapat respond an dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat, seperti Syahrir dan Muhammad Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional. Sehubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini adalah merupakan refleksi dari Identits Nasional.
2.2 Rasa Kebangsaan
Konsep rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Sejalan perkembangan perjuangan kebangsaan, keyakinan terikat sebagai satu bangsa tersebut kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme.
Kemudian berangkat dari latar belakang sejarah tersebut didefinisikanlah rasa kebangsaan, yaitu kesadaran berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme. (Nation and Character Building-Melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan-, dari hasil diskusi reguler Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas, Otho H. Hadi, MA, Staf Direktorat Politik, Komunikasi dan Informasi Bappenas).
Selama ini, rasa kebangsaan Indonesia dianggap sudah mulai luntur, hal ini dikaitkan dengan kenyataan derasnya arus globalisasi dan westernisasi yaitu semakin lunturnya budaya ketimuran Indonesia. Semakin sulit kita temukan pada anak muda jaman sekarang sopan santun khas budaya Timur yang dulu dipraktekkan orang-orang tua kita pada jamannya. Semakin sulit pula kita menemukan generasi muda sekarang yang hafal butir-butir dari sila Pancasila. Meskipun penguasaan materi butir-butir Pancasila tidak dapat dijadikan indikator pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari, paling tidak hal tersebut menunjukkan adanya penurunan upaya pemantapan pemahaman kewarganegaraan pada generasi muda. Saya tidak yakin (bukan berarti pesimis) jika kita ambil sampel di tempat-tempat umum (misalnya mall-mall) apakah pemuda-pemudi kita hafal 100% Lagu Indonesia Raya? Tanyakan pula, siapa pencipta lagu Bagimu Negeri? Tapi coba tanyakan, siapa yang menyanyikan lagu “PUSPA”? Dengan cepat pasti segera dijawab. Sekali lagi, meskipun kadar kebangsaan seseorang tidak semata-mata diukur dengan bisa tidaknya menyanyikan lagu kebangsaan, atau mengetahui lagu-lagu wajib perjuangan, paling tidak hal ini menjadi suatu peringatan bagi kita pencinta bangsa dan negara ini.
2.3 Semangat Kebangsaan
Untuk menanamkan semangat kebangsaan kepada bangsa Indonesia diperlukan adanya nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya, nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme.
Nasionalisme dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut.
1. Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
2. Nasionalisme dalam arti sempit (chauvinisme) yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme, ektrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yang mengandung pengertian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Patriotisme berasal dari kata patriot yang berarti pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebagai semangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme adalah sebagai berikut.
1. Cinta tanah air.
2. Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa.
3. Menempatkan persatuan, kesatuan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Bersifat pembarauan.
5. Tidak kenal menyerah.
6. Bangga sebagai bangsa Indonesia.
Nasionalisme dan patriotisme sangat penting bagi kelestarian kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat kondisi berikut ini :
1. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk atau keanekaragaman dalam suku, ras, golongan, agama, budaya, dan wilayah.
2. Alam Indonesia dimana kepulauan Nusantara terletak pada posisi silang yang dapat mengundang kerawanan bahaya dari negara lain.
3. Adanya bahaya disintegritas (perpecahan bangsa) dan gerakan separatisme (gerakan untuk memisahkan diri dari suatu bangsa), apabila pemerintah tidak bersikap bijaksana.
Semangat kebangsaan dapat diwujudkan dengan adanya sikap patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Warga negara yang memiliki semangat kebangsaan yang tinggi akan memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi pula
2.4 Integrasi Nasional
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya keberagaman budaya. Misalnya perbedaan suku bangsa menyebabkan adat-istiadat, bentuk rumah, pakaian serta kesenian yang memiliki ciri khas yang berbeda.Bangsa Indonesia menyadari dan menghormati adanya perbedaan budaya tersebut. Bangsa Indonesia sejak dahulu telah dipersatukan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu. Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahas inggris, Integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai dua arti yaitu :
1. Secara Politis
Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2. Secara Antropologis
Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Pendapat para ahli tentang integrasi.
1. Howard Wriggins
Menurutnya, integritas bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
2. Myron Weiner
Menurutnya, integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya san sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Menurutnya, integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizonntal.
4. J. Soedjati Djiwandono
Menurutnya, integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasionaldalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Konsep-konsep Integrasi Nasional diantaranya :
1. Jones J. Clemens dan Carl G. Roberg
Teorinya banyak dipakai oleh para peminat teori modernisasi yang digunakan untuk memahami permasalahan integrasi nasional di negara–negara berkambang pada masa itu.
Menurut Clemens & Roberg proses pemerintahan bagian suatu negara tak ada 2 dimensi :
a) Integarasi vertical (elite-massa )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang vertikal. menjembatani celah perbedaan yang menyakini ada antara kaum elite dan massa dalam rangka pengembangan suatu proses politik terpadu dan masyarakat politik yang berpartisipasi, mereka menamakan dengan dimensi vertikal ini sebagai integrasi politik.
b) Integrasi horizontal ( teritorial )
Integrasi ini mencakup masalah–masalah yang ada pada bidang horizontal. bertujuan untuk mengurangi diskonitalitas dan ketegangan kultur kedaerahan dalam rangka proses penciptaan suatu masyarakat politik yang homogen.
2. Rupert Emerson dan Kh. Silvert
Para sarjana–sarjana ini memahami integrasi nasional dalam arti yang sama dengan integrasi teritorial dari Cleman dan Rosberg.
3. Myron Weiner
Weiner merupakan seorang ilmuan politik amerika serikat. Dia telah mengumpulkan sejumlah pengertian integrasi yang sering dipergunakan oleh para ilmuan uraiannya itu, ia mengidentifikasi dengan jelas masalah-masalah yang tercakup dalam setiap pengertian yang pernah dipergunakan oleh para sarjana sampai pertengahan 1960-an. Dari studi ini, Weiner menampilkan beberapa pengertian integrasi lain yang lebih bermanfaat umum, sepertiintegrasi nilai, integrasi tingkah laku dan integrasi budaya.
A. Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
a) Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masin kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, gagama yang dianut, ras dan sebagainya.
b) Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c) Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d) Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e) Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f) Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
B. Pentingnya Membangun Integrasi Nasional
Untuk mewujudkan cita-cita, dan tujuan negara serta memelihara rasa kebersamaan. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun integrasi nasional:
a) Adanya kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaan SARA dan keanekaragaman budaya serta adat istiadat.
b) Adanya kemampuan untuk mereaksi penyebaran ideologi asing
c) Adanya kemampuan untuk mereaksi dan mencegah dominasi ekonomi asing
d) Mampu berperan aktif dalam percaturan dunia di era globalisasi dalam berbagai aspeknya
e) Bertekad untuk membangun sistem budaya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
f) Menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya dengan cara melakukan pengkajian kritis dan sosialisasi terhadap identitas nasional.
Perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
C. Syarat Integrasi
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sbb:
a) Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b) Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c) Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Perwujudan Integrasi Nasional
Terwujudnya integrasi nasional, antara lain dapat dilihat dari pakaian, bahasa, lambang dan identitas kebangsaan, landasan ideologi, perilaku sosial, serta lembaga-lembaga.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Nasionalisme adalah paham yang pada mulanya merupakan unsur-unsur pokok nasionalisme yang terdiri atas keturunan, suku bangsa, tempat tinggal, agama, bahasa, dan budaya, kemudian berubah dengan masuknya 2 unsur yaitu persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang persamaan dalam masyarakatnya serta adanya persamaan kepentingan.
Aspek mendasar timbulnya nasionalisme adalah aspek sejarah. Melalui aspek sejarah, suatu bangsa memiliki rasa senasib sepenanggungan serta harapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Dengan demikian nasionalisme adalah sikap politik dan sikap sosial suatu kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan budaya, wilayah, tujuan, dan cita-cita.
3.2 Saran
Indonesia adalah negara yang sangat luas dan terdiri dari banyak kepulauan serta kekayaan alam yang melimpah. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Seperti pengaruh budaya asing , korupsi , tidak meratanya pembangunan mengakibatkan terancamnya keutuhan negara.
Dengan adanya wawasan kebangsaan, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan kebangsaan dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain). Untuk masyarakat Indonesia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku - perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar