MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“Aktualisasi
Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam Pembangunan
Menghadapi Era Globalisasi”
Disusun Oleh :
Nama : Arif Awaludin
NPM : 10215986
Kelas : 1EA09
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Absen : 7
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kita semua sehingga penulis berhasil
menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul
“Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam
Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi”. Dan juga tak lupa terimakasih kepada
orang orang yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini serta H.
Moesadin Malik, ir.,M.Si selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Harapan
penulis semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini
sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Penulis
Mengakui masih banyak kekurangan dari makalah ini karena pengalaman yang masih
sangat sedikit. Oleh karena itu penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk
memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah
ini.
Bogor,10
November 2015
Arif
Awaludin
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1
Latar belakang masalah.......................................................................... 1
1.2
Maksud dan tujuan................................................................................ 1
1.3
Ruang lingkup........................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................... 2
2.1
Aspek Ideologi...................................................................................... 2
2.2
Aspek Politik......................................................................................... 10
2.3
Aspek Ekonomi..................................................................................... 11
2.4
Aspek Sosial Budaya............................................................................. 12
2.5 Aspek Pertahanan Keamanan................................................................ 13
BAB
III PENUTUP............................................................................................... 15
3.1
Kesimpulan............................................................................................ 15
3.2
Saran...................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG MASALAH
Istilah
era globalisasi terdiri dari dua kata, yaitu era dan globalisasi. Era berarti
tarikh masa, zaman; sedangkan globalisasi berarti proses mengglobal, proses
membulat, proses mendunia. Dengan demikian era globalisasi yang kadang juga
disebut era mondialisasi itu berarti zaman yang di dalamnya terjadi proses
mendunia. Proses mendunia ini yang terjadi sejak tahun 1980-an itu terjadi di
pelbagai bidang, misalnya di bidang politik, bidang sosial, bidang ekonomi, dan
bidang agama; terutama sekali di bidang teknologi.
Dengan
teknologi transportasi dan komunikasi serba canggih yang berhasil
diciptakannya, manusia telah berhasil mengatasi jarak yang dahulu
memisah-misahkan manusia yang satu dari yang lain (dan juga yang
memisah-misahkan suku bangsa yang satu dari yang lain bangsa yang satu dari
yang lain; budaya yang satu dari yang lain, agama yang satu dari yang lain).
Dengan berkembangnya teknologi transportasi dan komunikasi seperti itu jarak
antarkota, antarpulau, antarnegara, dan antarbenua seolah tidak ada lagi.
Dengan perkataan lain dapat diungkapkan bahwa dengan berkembangnya teknologi
transportasi dan komunikasi, dunia seolah semakin sempit; ruang dan waktu
menjadi semakin relatif, dan dalam banyak hal batas-batas negara telah menjadi
kabur dari bahkan menjadi tidak relevan lagi.
1.2
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dan Tujuan membuat makalah ini adalah untuk memberi tahu kita semua bahwa apa
wawasan nusantara itu, dan apa gunanya wawasan nusantara dalam memperkokoh
ketahanan nasional di era globalisasi ini. Serta untuk
membuka pandangan kepada para pembaca, terutama generasi muda bahwa era
globalisasi bukanlah suatu ancaman ataupun hambatan justru era globalisasi
adalah sesuatu yang harus kita hadapi.
1.3 RUANG
LINGKUP
Dalam
penulisan makalah ini saya akan memberikan batasan yang mencakupi hal–hal
penting dari segala aspek kehidupan antara lain:
1. Aspek Ideologi
2. Aspek Politik
3. Aspek Ekonomi
4. Aspek Sosial Budaya
5. Aspek Pertahanan Keamanan
BAB
II
PEMBAHASAN
Aktualisasi
Perwujudan Wawasan Nusantara
1
2
2.1 Aspek Ideologi
Ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de
Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide".
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang
segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam
kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis),
atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota
masyarakat.
Tujuan
utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses
pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya
sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat
konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik
mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir
yang eksplisit.
1. Ideologi Liberalisme
Liberalisme
adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme
tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu
masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat
terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola
hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
Pemikiran
liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans
yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang
secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena
liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan
raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika
gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki
adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha
pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan
yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya
kapitalisme.
Dalam
masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal
ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan
Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini
hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak
terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang
dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari
kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan
rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat
yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang
memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya.
Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan
bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas
tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau
seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Ciri-ciri ideologi Liberalisme
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian
terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh
kekuasaan manapun..
Ideologi Liberalisme Terbentuk
Ajaran
liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding
Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson
Negara yang menganut Ideologi Liberalisme
Beberapa
Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat,
Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko,
Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang
lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname dan masih banyak lagi yang
lainnya.
2. Ideologi Sosialisme
Sosialisme
merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya.
Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai
sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan
(humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya
dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih
luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah
sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan
ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai
digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan
pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis,
istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang
dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan
istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda
oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal
dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal
abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian
yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak
daripada hanya segelintir elite.
Ajaran tentang Ideologi Sosialisme
1. Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan
kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme : C.H. Saint Simon (1760-1825), F.M
Charles Fourier (1772-1837), EtinneCabet (1788-1856), Wilhelm Weiling
(1808-1871), dan Louis Bland (1811-1882).
Negara yang menganut Ideologi Sosialisme
Negara yang menganut Ideologi Sosialisme
adalah Negara-negara di Eropa Barat.
3. Ideologi Komunisme
Komunisme
adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya.
Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana
mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Secara
umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama
dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari
pemikiran yang rasional dan nyata.
Paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai
dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat
Diperlukan
pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara dibawah diktator
proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan diambillah untuk
selanjutnya berada dalam control negara.
Komunisme
sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia
tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah
ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih
menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Ciri-ciri Ideologi Komunisme
Adapun
ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani
Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak
ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka,
keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Ciri
pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu.
Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak
berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu,
terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat
produksi.
Komunisme
mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan
tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di Rusia pada zaman Lenin pernah
mengadakan pembersihan kaum kapitalis (1919-1921). Stalin pada tahun 1927,
mengadakan pembersihan kaum feodal atau tuan tanah.
Salah
satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi
terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering
disebut go international.. Komunisme memang memprogramkan tercapainya
masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama.
Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan
dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan
kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
Dalam
dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai
komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan
Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara
bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme
itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
Siapa yang menciptakan?
Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah
seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.
Negara yang menganut Ideologi Komunis
Komunisme
sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia
tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham
komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba
dan Laos
4. Ideologi Konservatisme
Konservatisme
adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah
ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan;
"menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki
nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai
kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula.
Sebagian
pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya
berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo
ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya
dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang
dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial”
dan politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin,
keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.
Ciri-Ciri Ajaran Ideologi Konservatisme
1. Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
2. Agama dipandang sebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi
dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
3. Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara
semuanya dianggap suci.
4. Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Siapa yang menciptakan?
Ideologi
konservatisme yang dikumandangkan oleh Edmund Burke, 1729-1797. Dimana ideologi
konservatisme ini telah merasuk ke beberapa negara sekular yang ada sekarang.
Nasionalisme dan kebangsaan ini sekarang kalau di Indonesia dijadikan lambang
perjuangan Partai Amanat Nasional di bawah
Amien Rais dan Partai Kebangkitan Bangsa yang lahirnya dibidani oleh Gus Dur.
Negara yang menganut Ideologi Konservatisme
Negara
yang pernah menganut Ideologi Konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria,
Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.
5. Ideologi Fasisme
Fasisme
merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa
demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter
sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin,
fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu
tengahnya ada
kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi.
Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Pada
abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara
itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan
fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme
Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan
rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme
sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme
dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia
menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan
berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di
negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat
menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.
Berhadapan
dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan.
Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana
kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi
hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan
milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih
jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan
kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur
pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi
rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis,
merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang
merenggut nyawa 55 juta orang.
Pelopor Ideologi Fasisme
Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of
Fascism.
Ajaran pokok Ideologi Fasisme
Namun
demikian, bukan berarti fasisme tidak memiliki ajaran. Setidaknya para pelopor
fasisme meninggalkan jejak ajaran mereka perihal fasisme. Hitler menulis Mein
Kampft, sedangkan Mussolini menulis Doktrine of Fascism. Ajaran fasis model
Italia-lah yang kemudian menjadi pegangan kaum fasis didunia, karena wawasannya
yang bersifat moderat.
Menurut
Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang
bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak
boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka
“tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
Kedua,
pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru
pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria
melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan
anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus
melampaui yang lemah.
Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam)
yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang
mengedepankan kekuatan.
Ketiga,
kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan
fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada
yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan.
Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp
konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui
kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran
terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai
obyektif kebenarannya.
Keempat,
pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus
dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota
masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan
si-elit.
Kelima,
totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam
meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami
kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder
(anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum
fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum
penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti
pembunuhan dan penganiayaan.
Keenam,
Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum
elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan
kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa
elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga
merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari
pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai.
Dengan
demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme. Terakhir atau ketujuh,
fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Konsensus
internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan
cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut.
Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi
peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan
ketertiban internasional.
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
6.
Ideologi Pancasila
Ideologi
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan
utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Sebagai Ideologi Negara, Pancasila
setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:
1. mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan
persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia
karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan.
2. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber
motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa
melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
3. memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia,
sekaligus memberi dorongan bagi nation and character
building berdasarkan Pancasila.
4. menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya
perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran
untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.
2.2 Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan Negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik
sebagai berikut:
A. Politik Dalam Negeri
1.
Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hokum
2.
Mekanisme politik yang memungkinakan
adanya perbedaan pendapat
3.
Terjalin komunikasi politik timbal balik
antara pemerintah dan masyarakat
B. Politik Luar Negeri
1.
Hubungan luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama
interansional
di berbagai bidang.
2.
Politik luar negeri terus dikembangkan
menurut prioritas dalam
rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar Negara
3.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
perlu dilaksanakan
dengan
pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
4.
Perjuangan bangsa Indonesia yang
menyakut kepentingan Nasional
Politik
Luar Negeri Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas
yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran
internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan
atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan
politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ’45 ketahanan pada aspek
politik dalam negeri adalah Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan
pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
2.3 Aspek Ekonomi
Aktualisasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi bertujuan agar menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Aktualisasi wawasan nusantara dalam
aspek ekonomi inilah yang menjadi tolak ukur perkembangan atau kemajuan disuatu
negara, salain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi yaitu :
1.
Kekayaan di wilayah nusantara, baik
potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi
kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2.
Tingkat perkembangan ekonomi harus
serasi dan seimbang di seluruh daerah
tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3.
Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang
sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang
ekonomi yang perlu kita perhatikan diantaranya yaitu :
1.
Wilayah nusantara mempunyai potensi
ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan
tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk
dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi
harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam
pengembangan usaha kecil.
2.4 Aspek Sosial Budaya
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Beberapa
alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari
budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat
rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung
pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu
mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti
"individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu
dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif"
di Cina.
Citra
budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan
pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan
nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling
bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku
orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu
adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,
norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan
artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan budaya. Keberagaman budaya inilah yang
membedakan Indonesia dengan negara lainnya, yang menjadi daya tarik bagi negara
lain untuk mengunjungi Indonesia. Dalam era globalisasi ini, pengaruh budaya
asing sangat kuat mencoba untuk memasuki kebudayaan Indonesia. Dengan era
globalisasi memungkinkan bangsa Indonesia beralih meninggalkan kebudayaan
sendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sebaiknya selalu ingat akan
kebudayaannya dan sedemikian pintar menyaring budaya yang masuk ke Indonesia.
Ingat bahwa kebudayaan Indonesia adalah ciri khas Indonesia dan kebudayaan ini
perlu dilestarikan.
2.5 Aspek Pertahanan
Keamanan
Pertahanan
Negara adalah segenap usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah Negara Kesatuan RI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman
dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan negara disebut
juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari
ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh
pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer)
diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya,
perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan
nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut
sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan
Bela Diri.
Keamanan
merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana
"bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan".
Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks
ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum
kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada
dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan
nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari
perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena
itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi
setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau
mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom
keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science
mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi
nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian
keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan
dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan,
menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dengan
mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional, membuatnya
semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak lain. Istilah kedua,
dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan dan penggelaran senjata
baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja justru tidak produktif
atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional.
Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin]
dilakukan pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif,
dan hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin
dilakukan pihak lain.
Komponen pertahanan negara:
a. Komponen utama
Komponen utama adalah Tentara
Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas
pertahanan.
b. Komponen cadangan
Komponen cadangan (Komcad) adalah "sumber daya
nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna
memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
c. Komponen pendukung
Komponen pendukung adalah "sumber daya
nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan
komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk
kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Tertanamnya wawasan nusantara di dalam jiwa bangsa Indonesia yang diimbangi
dengan aktualisasi terhadap wawasan nusantara tersebut akan mampu memperkokoh
ketahanan nasional dalam pembangunan menghadapi era globalisasi. Hal ini tidak terlepas dari konsep-konsep yang
merupakan ketahanan nasional, konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
ASPEK ALAMIAH (statis)
• Geografi
• Kependudukan
ASPEK SOSIAL (dinamis)
• Aspek idiologi
• Aspek politik
• Aspek ekonomi
• Aspek sosial budaya
• Aspek ketahanan keamanan
3.2 Saran
Karena banyaknya tangtangan dari
era globalisasi. Sudah seharusnya menjadi kewajiban kita sebagai generasi muda
menjaga dan memperkokoh ketahanan nasional NKRI. Dengan cara mengimplementasikan
wawasan nusantara serta mengamalkan pancasila di dalam kehidupan ini.
DAFTAR PUSTAKA
Malik, Moesadin, Ir.,M.Si, “Pendidikan
Kewarganegaraan”, Jakarta, 2009
Lembaga ketahanan nasional republik Indonesia,
“Naskah Akademik Pedoman
Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan”, Jakarta, 2009